Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering diajukan terkait proses rekrutmen.

Sesuai dengan aturan sistem, setiap pelamar berstatus Guru hanya diperbolehkan mengirimkan satu lamaran aktif dalam satu periode seleksi rekrutmen berjalan.

Pelamar wajib melengkapi 8 dokumen utama: (1) Pas Foto Terbaru, (2) KTP, (3) Kartu Keluarga (KK), (4) Curriculum Vitae (CV), (5) Ijazah Terakhir, (6) Transkrip Nilai, (7) Surat Lamaran Resmi, dan (8) Surat Pengalaman Kerja. Seluruh berkas harus berformat PDF, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal masing-masing 2MB.

Tidak. Untuk menjaga integritas data seleksi (Rule-02), semua dokumen yang dilampirkan akan dikunci (frozen) pada saat Anda melakukan submit lamaran dan tidak dapat diubah selama proses verifikasi oleh panitia dinas sedang berlangsung.

Anda dapat memantau perkembangan status verifikasi secara real-time melalui dashboard akun Guru Anda pada panel linimasa pelacakan status pendaftaran (Submitted -> Verifying -> Approved/Rejected). Anda juga akan mendapatkan rincian catatan jika ada dokumen yang ditolak.